ABK Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru: Penangkapan Polisi

Pada Senin (28/7) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena dicurigai menusuk rekan kerjanya, seorang anak buah kapal (ABK) berinisial GS (45) di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Fauzy Widi P, insiden penusukan terjadi setelah korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras dan pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan mengakibatkan korban menderita luka tusukan di perut.

Pelaku langsung melakukan penusukan saat korban lengah dan tidak ada perkelahian sebelumnya. Setelah tindakan penusukan, pelaku naik ke kapal untuk mengambil pisau dan mengejar korban. Korban kemudian menceburkan diri ke laut untuk menyelamatkan diri dan bergantung di tali kapal. Petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 WIB tanpa kejadian yang merugikan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Muara Baru untuk proses penyelidikan lanjutan. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Korban, di sisi lain, masih dalam perawatan medis karena luka yang dialami akibat insiden tersebut. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan penusukan yang terjadi di Dermaga Muara Baru.

Source link