Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya membahas rencana perceraian. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perdebatan antara korban dan pelaku terkait rencana perceraian. Pelapor, yang juga korban, tidak diizinkan bertemu dengan anaknya setelah perceraian oleh pelaku. Terduga pelaku kemudian mengarahkan gunting ke arah korban sambil mengancam akan membunuhnya ketika korban sedang memeluk anak mereka. Meskipun demikian, korban berhasil merebut gunting tersebut dengan bantuan saksi. Namun, pelaku masih melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak kanan korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pria Malaysia Alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Jaksel: Cerai?
Read Also
Recommendation for You

Kronologi Terbaru Keamanan di Jakarta Hari Ini Jakarta – Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di…

Polsek Tambora Buru Penyelundup 12 Motor Curian Jakarta – Polsek Tambora berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…

Kepolisian Buru Pelaku Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas di Jakarta Selatan Kepolisian tengah memburu pelaku yang…

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur Jakarta (ANTARA) – Sebuah kebakaran yang…








