Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) jika nantinya ditemukan bukti baru di kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya bukti baru terkait peristiwa meninggalnya ADP. Dalam keterangannya di Jakarta, Anis menjelaskan bahwa upaya peninjauan telah dilakukan termasuk pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, interogasi saksi dan keluarga korban, serta evaluasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Meskipun tidak ada bukti keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut, Komnas HAM tetap mengingatkan pentingnya menghormati privasi keluarga dan menjaga martabat jenazah ADP. Narasi dan informasi yang beredar tanpa izin keluarga dinilai melanggar hak asasi manusia dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi keluarga yang ditinggalkan. Komnas HAM juga mengajak instansi pemerintah, swasta, media massa, dan masyarakat untuk lebih memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan. Terkait hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya yang menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan pihak lain, Komnas HAM menegaskan perlunya menghindari penyebaran konten yang bersifat sensasional dan merendahkan martabat untuk mencegah penderitaan psikologis keluarga korban.
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK: Kasus Kematian Arya Daru

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…