Berita  

Pengacara di Tom Lembong: Dapatkan Abolisi dan Bebas!

Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang diapresiasi oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Ari Yusuf Amir menyatakan akan menggelar rapat untuk membahas persetujuan pemberian abolisi tersebut. Menurutnya, pemberian abolisi tersebut harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, Ari akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung.

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan terhadap permohonan pemberian abolisi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyampaikan bahwa telah diberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap permintaan Presiden atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas juga menyatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Proses abolisi dan amnesti tersebut menjadi perbincangan hangat dan akan memberikan dampak signifikan dalam perkembangan politik dan hukum di Indonesia.

Source link