Berita  

Napi Terbanyak Dapat Amnesti, Hasto Berikan Alasan Khusus

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada 1.116 orang terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP yang terlibat dalam kasus suap PAW calon Anggota DPR RI. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pengampunan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan bagi narapidana yang sakit parah dan tidak dapat diobati di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, juga diberikan kepada narapidana dengan gangguan jiwa dan orang-orang yang terlibat dalam kasus makar tanpa senjata dan penghinaan terhadap kepala negara.

Supratman menyatakan bahwa amnesti juga diberikan kepada mereka yang terlibat dalam kasus narkotika, dimana seharusnya direhabilitasi bukan dihukum pidana. Untuk Hasto Kristiyanto, pemerintah memberikan pertimbangan khusus berdasarkan keinginan Presiden agar semua kekuatan politik di Indonesia dapat berjalan bersama-sama. Pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto mendapat persetujuan dari DPR RI setelah dilakukan rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Source link.

Source link