Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merasa bersyukur karena Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Anies mengungkapkan kebahagiaannya dalam sebuah konferensi pers setelah Tom Lembong dibebaskan. Setelah hampir sembilan bulan terpisah dari keluarganya, Anies menyatakan kegembiraan karena mereka akhirnya bisa berkumpul kembali sebagai keluarga.
Sebagai sahabat, Anies meminta semua pihak memberikan ruang bagi Tom Lembong untuk menikmati kebebasannya dan berkumpul kembali dengan keluarganya tanpa tekanan untuk hadir di acara atau forum tertentu. Anies menekankan pentingnya momen ini bagi Tom Lembong dan keluarganya tanpa halangan apapun.
Dengan bebasnya Tom Lembong, Anies menegaskan bahwa masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi tentang berbagai hal yang substansial, termasuk masalah hukum, keadilan, dan arti dari peristiwa tersebut bagi Indonesia. Namun, Anies menyarankan untuk merayakan kebebasan Tom Lembong malam itu tanpa harus membahas hal-hal tersebut.
Selain itu, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Rapat konsultasi yang dilakukan menghasilkan persetujuan tersebut, serta persetujuan atas pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Semua keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan yang matang dari pihak terkait.