Berita  

Spanduk: Penyebab Aniaya Suporter di Final AFF U-23

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter yang terjadi pada 29 Juli 2025 setelah laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, aksi kekerasan dilakukan oleh sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA secara bersama-sama di muka umum, yang dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan sesuai dengan Pasal 170 KUHP. Kejadian itu dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion. Polisi menjelaskan bahwa empat tersangka dalam kasus ini memiliki peran yang berbeda, dengan aksi kekerasan mereka terekam dalam video berdurasi 26 detik yang kemudian dijadikan barang bukti. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menyita sejumlah barang bukti dan meminta masyarakat, terutama pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

Source link