Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap enam terduga teroris dalam operasi yang berlangsung dari 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di lima provinsi yang berbeda, yaitu Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Depok, Jawa Barat. Keenam tersangka ini diyakini memiliki peran penting dalam jaringan teror, mulai dari koordinator lapangan hingga penyimpan dokumen rahasia organisasi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan tersebut memberikan bukti bahwa kelompok teror masih aktif dan merupakan ancaman serius, baik dalam hal aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme. Identitas dan peran masing-masing tersangka juga dijelaskan, seperti ZA yang ditangkap di Banda Aceh sebagai anggota aktif kelompok teror dan M yang bertugas sebagai kepala staf dan bendahara organisasi.
Seluruh tersangka masih dalam proses pendalaman oleh Densus 88 untuk mengungkap jejak digital, jaringan komunikasi, dan peran lebih lanjut dari masing-masing pelaku. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan terorisme terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait demi keamanan dan ketertiban masyarakat.