Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim telah selesai memberikan keterangan di KPK terkait kasus pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam durasi sekitar 9 jam di KPK, Nadiem memberikan apresiasi kepada KPK atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keterangannya terkait Google Cloud. Setelah selesai memberikan keterangan, Nadiem enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa ia akan langsung pulang.
Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, yang merupakan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa pihak, seperti mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut oleh KPK. Selain itu, KPK juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Beberapa tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.getStatusCode, yaitu Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.