Berita  

Komisi Yudisial Prosessed Laporan Tom Lembong terkait Hakim Kasusnya

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai telah mengonfirmasi bahwa KY akan mengambil langkah untuk memproses laporan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang menangani kasusnya. Amzulian menekankan bahwa semua laporan yang diterima oleh KY akan diperlakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Tom Lembong sendiri telah menyampaikan terima kasih atas respons cepat yang diberikan oleh KY terhadap laporannya. Sebelumnya, Tom Lembong divonis dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Setelah bebas, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang menyidangkan kasusnya ke Mahkamah Agung dan KY. Dalam kasus ini, kuasa hukum Tom mengungkapkan adanya pelanggaran asas praduga tak bersalah selama proses persidangan. Tom Lembong telah menerima abolisi dari Presiden dan melakukan langkah hukum terhadap tiga hakim yang menyidangkan kasusnya.

Source link

Exit mobile version