Pada Senin, 11 Agustus 2025, Roy Suryo bersama beberapa tokoh lain mengonfirmasi penerimaan surat panggilan terkait kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sedang diselidiki. Meskipun demikian, kuasa hukum mereka, Khozinudin, menjelaskan bahwa klien mereka belum dapat memenuhi jadwal pemeriksaan karena jadwal yang padat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Menurut Khozinudin, ketidak hadiran klien bukan berarti mangkir, tetapi karena benturan agenda, termasuk persiapan peluncuran buku pada 17 Agustus, mereka telah mengirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang setelah perayaan kemerdekaan. Ada sejumlah tokoh lain yang juga baru-baru ini dipanggil dalam kasus yang sama, seperti Sunatro, Arief Nugroho, Rustam Effendi, Nur Diansa Susilo, hingga mantan Ketua KPK, Abraham Samad, untuk diperiksa pada tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025. Meskipun kasus ini memasuki babak baru, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah perayaan kemerdekaan bagi Roy Suryo dan klien lainnya.
Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Jelang 17 Agustus

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…