Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial EP atas kasus pencurian sepeda motor dengan penggunaan senjata api di Jalan Ring Road, Cengkareng pada Rabu. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, mengatakan bahwa petugas sedang melakukan operasi dan mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah. Saat hendak diperiksa, pengendara tersebut mencoba melarikan diri namun petugas berhasil melakukan pengejaran dan menangkap pelaku EP. Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti mencurigakan termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, dua butir amunisi, dua kunci leter T dengan empat mata kunci, dan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.
Natasha menyebutkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, mengonfirmasi penyerahan pelaku tersebut dan menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Keseluruhan proses penangkapan dan penyerahan pelaku dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.












