Polisi Jakbar Usut Kasus Pencurian 2 Sepeda Motor

Kepolisian melakukan penyelidikan terkait pencurian dua unit sepeda motor di sebuah indekos, Jalan Pilar Baru RT 05 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat pagi. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, menyatakan bahwa anggota polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Dalam hal dugaan pengancaman menggunakan senjata api oleh pelaku kepada warga yang menyaksikan aksi pencurian, Nur Aqsha membantah adanya informasi tersebut.

Belum ada kepastian mengenai terduga pelaku yang sama dalam kasus pencurian sepeda motor di Kebon Jeruk dan Kembangan. Penyelidikan masih dalam tahap pendalaman dan perlu koordinasi antara Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Kembangan. Dalam kejadian sebelumnya, sekelompok pencuri berhasil menggasak dua sepeda motor di indekos tersebut tanpa sempat membawa kabur motor milik salah satu penghuninya.

Rizki, pemilik motor Honda Beat yang nyaris menjadi korban, menyatakan bahwa meskipun kontak motornya telah dibobol, namun motor berhasil diselamatkan dari aksi pencurian. Hal ini menjadi kejadian pertama kali terjadi di indekos tersebut sejak tahun 2023. Di lain pihak, Akmal, warga setempat, menyebutkan bahwa kejadian pencurian motor terjadi pada pagi hari dengan pelaku diduga berjumlah empat orang dan menggunakan kesempatan kehampaan lokasi untuk melancarkan aksinya.

Berita tentang kasus pencurian sepeda motor ini telah tersebar di masyarakat setempat. Salah satu warga yang menjadi saksi kejadian mencoba menghalau pelaku namun dihadang dengan ancaman senjata api. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Source link