Berita  

Pasal 33: Prestasi Pemimpin dalam Penerapan Kebijakan Berani

Pujian Tak Terbantahkan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, Untuk Penggunaan Pasal 33 Oleh Prabowo

Senin, 25 Agustus 2025 – 06:31 WIB

Dalam acara PAN Awards 2025 di The Dome, Senayan, Jakarta Pusat, Zulkifli Hasan, atau yang lebih dikenal sebagai Zulhas, memberikan apresiasi luar biasa kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurut Zulhas, Prabowo adalah satu-satunya presiden yang berani dan tegas dalam menerapkan Pasal 33 dari Undang-undang Dasar 1945.

Zulhas memuji langkah-langkah yang diambil oleh Prabowo karena dianggap sejalan dengan visi dan misi Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam konteks keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Zulhas menganggap bahwa Prabowo memenuhi harapan PAN.

Pancasila menjadi dasar yang cukup penting dalam kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Prabowo, yang membuat PAN merasa diinginkan. Dengan tekad untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Zulhas menyatakan bahwa PAN akan terus memperjuangkan nilai-nilai tersebut di masa sekarang maupun yang akan datang.

Sebelumnya, pada acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 April 2025, Prabowo menegaskan pentingnya prinsip ekonomi Indonesia yang berasaskan kekeluargaan. Prabowo menuntut agar nilai-nilai keadilan sosial tidak diabaikan dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Prabowo meyakini bahwa pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lapisan masyarakat yang tertinggal dalam persaingan global. Dengan merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menekankan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus bersifat kekeluargaan dan harus mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Melalui wawancara dan pernyataan publiknya, Prabowo selalu menekankan pentingnya menjaga rasa keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan kata-kata tegasnya, Prabowo berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, sejahtera, dan berkeadilan bagi semua warganya.

Source link