Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengeluarkan pernyataan yang meminta publik untuk menghormati dan mempertimbangkan penjelasan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai acuan utama. Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia, secara resmi menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM yang lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan dokumen akademik yang autentik. Komisi X DPR RI mendukung klarifikasi yang diberikan oleh Rektor UGM tersebut sebagai langkah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi dan menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas akademik. Menyikapi isu seputar ijazah Jokowi, penjelasan resmi dari universitas dijadikan sebagai acuan untuk menghindari perdebatan politik dan memastikan fokus tetap pada standar akademik dan mutu institusional. Rektor UGM, Ova Emilia, juga menekankan bahwa UGM memiliki dokumen otentik yang mencatat seluruh proses pendidikan Jokowi serta memberikan ijazah sesuai ketentuan pada saat beliau diwisuda. Semua penjelasan resmi ini diharapkan dapat memperkuat integritas tata kelola pendidikan tinggi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi. Itulah sebabnya, penting bagi publik dan pemangku kepentingan untuk merujuk pada keterangan resmi universitas dalam menghadapi isu-isu serupa.
Pernyataan Rektor UGM: Rujukan Utama Polemik Ijazah Jokowi

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…