Immanuel Ebenezer Gerungan, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, diberitakan telah mendapatkan satu unit kendaraan roda dua setelah berbicara kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa IEG mengungkapkan keinginannya untuk memiliki kendaraan roda dua yang cocok untuknya. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Konversasi antara IEG dan IBM juga menyoroti pembelian satu unit motor Ducati secara off the road tanpa surat-surat resmi. Hal ini mengundang dugaan dari KPK bahwa pembelian tersebut dilakukan dengan maksud untuk menyembunyikan transaksi. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. IEG diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu unit kendaraan roda dua merk Ducati.
KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Selain itu, Anak Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, juga batal menjalani pemeriksaan di KPK dan meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir.