Berita  

Penampakan Uang Miliaran Disita Bareskrim dari Judi Online

Satuan Siber Badan Reserse Kriminal Polri membuat heboh publik dengan menampilkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Agustus 2025, polisi menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang dibungkus rapi dan diberi label Rp100 juta. Pemandangan ini mengingatkan pada adegan film kriminal kelas atas.

Selain uang tunai, polisi juga menunjukkan barang bukti elektronik dan daftar situs judi online yang berhasil dibekukan. Total dana yang berhasil dihentikan peredarannya mencapai Rp154,3 miliar, dengan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar dan 235 rekening lain senilai Rp90,6 miliar. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap 865 rekening yang diduga terkait dengan jaringan judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp194,7 miliar.

Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari 85 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2023. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya Polri untuk memutus suplai keuangan jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan negara. Selain itu, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan besar judi internasional hasil pengembangan dari penangkapan lima pemain judi di Jogja yang merugikan bandar.

Source link