Rokok ilegal di Indonesia kembali menjadi perhatian serius, terutama dalam melindungi industri hasil tembakau (IHT) sebagai salah satu penopang penerimaan negara. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan melemahkan industri tembakau dalam negeri. Industri tembakau nasional telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang mencapai 73% dari total penerimaan cukai nasional pada tahun 2024. Hekal menekankan pentingnya penertiban rokok ilegal untuk melindungi industri tembakau nasional dan mencegah kerugian negara akibat peredaran ilegal tersebut.
Meskipun kontribusi IHT begitu besar, tantangan serius muncul dari peningkatan jumlah rokok ilegal yang beredar. Pada tahun 2024, sebanyak 710 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih belum terkendali. Untuk itu, Hekal meminta agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap rokok ilegal guna melindungi industri tembakau nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai.
DPR menekankan perlunya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan IHT secara menyeluruh, termasuk perlindungan terhadap petani tembakau dan pelaku usaha kecil di rantai pasok industri. Selain penindakan, diperlukan juga strategi jangka panjang yang melibatkan berbagai aspek seperti kebijakan harga, pengawasan distribusi, dan edukasi kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ekosistem industri hasil tembakau dapat tetap berjalan seimbang dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat pekerja di sektor ini.
Pemerintah harus bersikap tegas dan cepat dalam menanggapi permasalahan rokok ilegal ini guna menjaga stabilitas sektor padat karya yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Tanpa pengawasan yang ketat, kontribusi besar dari industri tembakau berisiko terkikis dan mengganggu penerimaan negara di masa depan. Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan yang efektif perlu dilakukan untuk melindungi industri tembakau dan mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.