Polisi menangkap pengedar narkoba di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Pada Selasa malam di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan inisial SB. Dari tangkapan ini, barang bukti berupa 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, dan 387 vape diduga berisi sabu cair disita dari dua lokasi berbeda. Penggeledahan dilakukan di Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, dan juga di sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan. Tersangka juga ditemukan memiliki 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam di lokasi pertama, serta lima paket sabu seberat total 446 gram, 280 butir ekstasi tambahan, dan 387 “cartridge” yang diduga berisi cairan narkoba siap edar di indekosnya.

Menurut Kompol Bagin Efrata, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa 387 vape juga akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan kandungannya. Kasus ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Source link