Berita  

Motif Titus Tusuk Okta di Indekos Tegal: Kisah Tragis Korban Sakit Hati

Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, Sumiati atau Okta (25), seorang penghuni indekos di Kota Tegal, Jawa Tengah, ditemukan tewas dengan 7 luka tusukan di depan gerbang rumah kosnya. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Titus Sutrisno (32), warga setempat, yang masih berada di dalam indekos korban saat ditangkap. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menyakiti korban juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan. Motif dari aksi keji ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan ketidakpuasan layanan dari korban selama berkomunikasi melalui aplikasi kencan. Mereka telah sepakat pada harga tertentu dan saat korban mengenali pelaku, pertengkaran pun terjadi hingga berujung pada pembunuhan. Polisi mengklarifikasi bahwa mereka telah menahan pelaku yang kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kematian tragis Okta memunculkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungannya. Ia dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah oleh tetangga dan lingkungannya. Sumiati, yang juga dikenal sebagai Okta, meninggalkan seorang anak perempuan kecil dan keluarganya yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Pelaku pembunuhan ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya yang kejam.

Source link