Berita  

Tolak Tunjangan Rumah Rp50 Juta bagi Anggota DPR Gerindra

Partai Gerindra DPR RI, di bawah kepemimpinan Ketua Fraksi Budisatrio Djiwandono, mengumumkan rencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Termasuk dalam evaluasi tersebut adalah keputusan untuk menghentikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dinilai tidak berkeadilan bagi masyarakat. Budisatrio mengakui bahwa partainya mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terkait tunjangan-tunjangan yang dianggap merugikan rakyat. Dia menegaskan komitmen Fraksi Gerindra dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menyatakan belasungkawa terhadap korban jiwa selama aksi unjuk rasa. Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, juga menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap kebebasan itu. Dia bersimpati terhadap korban jiwa dan luka-luka dalam sejumlah insiden demonstrasi di beberapa daerah. Budisatrio menginstruksikan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tetap berada di Indonesia dan berkomunikasi dengan masyarakat, serta menekankan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat dengan tindakan yang pantas.

Source link