Berita  

Polisi Disebut Mau Sita Celana Dalam dan Deodoran – Kontroversi di Kantor Lokataru

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan adanya kejanggalan saat dilakukan penggeledahan kantor Lokataru Foundation oleh aparat. Polisi diduga hendak menyita barang-barang pribadi yang tidak masuk akal, mulai dari celana dalam hingga deodoran. Kuasa hukum TAUD, Fian Alaydrus, menyebut bahwa barang-barang seperti buku, spanduk riset, kartu BPJS, dan kartu KRL dijadikan target penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada 4 September yang bertepatan dengan kunjungan keluarga dan masyarakat sipil kepada Delpedro cs. Selain kantor, rumah orang tua Delpedro juga digeledah dan buku-buku yang dianggap tidak relevan dengan kasus juga disita. TAUD menduga bahwa kasus yang menjerat Delpedro cs adalah upaya untuk menjadikan mereka sebagai kambing hitam dalam kericuhan demonstrasi sebelumnya. Selain itu, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Langkah penggeledahan ini diambil setelah penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka.

Source link