Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, berkomitmen untuk segera mendorong pembentukan Undang-Undang terkait sistem Perkoperasian Nasional. Dia menegaskan perlunya menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dianggap sudah usang dan memerlukan penyempurnaan. Ferry mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Selain itu, dia juga akan melanjutkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Pelantikan Ferry sebagai Menteri Koperasi ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 86P Tahun 2025. Dalam acara pelantikan, Prabowo Subianto memimpin proses pembacaan sumpah jabatan terhadap Ferry Juliantono. Prabowo menekankan pentingnya setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara. Ferry juga menegaskan bahwa pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih akan dimulai pekan depan, setelah resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie.
Menkop Ferry Janji Akselerasi UU Koperasi Nasional

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…