Dua pencuri sepeda motor ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara saat sedang berjudi online. Kedua pelaku yang merupakan residivis mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Mereka juga mengaku menggunakan narkoba sebelum mencuri motor korban. Kasus pencurian ini melibatkan seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Jelambar Baru Raya. Kepolisian berhasil menyita motor korban, Yamaha Mio, saat melakukan penangkapan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 12 Agustus. Hal ini menunjukkan bahwa tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor masih terjadi di daerah Jakarta Barat.
Residivis Pencuri Motor Ditangkap Saat Bermain Judol

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kini meningkatkan intensitas patroli keliling untuk menjaga keamanan…