Residivis Pencuri Motor Ditangkap Saat Bermain Judol

Dua pencuri sepeda motor ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara saat sedang berjudi online. Kedua pelaku yang merupakan residivis mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Mereka juga mengaku menggunakan narkoba sebelum mencuri motor korban. Kasus pencurian ini melibatkan seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Jelambar Baru Raya. Kepolisian berhasil menyita motor korban, Yamaha Mio, saat melakukan penangkapan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 12 Agustus. Hal ini menunjukkan bahwa tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor masih terjadi di daerah Jakarta Barat.

Source link

Exit mobile version