Berita  

Skandal Polisi Gadungan AKP Beraksi di Bekasi: Bebaskan Tahanan dan Bawa Kabur Istri Orang

Seorang pria berinisial W alias A (59) di Kabupaten Bekasi telah membuat geger warga setempat dengan tindakannya. Mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), W ternyata adalah seorang polisi gadungan yang telah melakukan aksinya sejak tahun 2005. Selama hampir dua dekade, dia telah menipu banyak orang dengan berjanji bisa menyelesaikan kasus dan memberikan jalan pintas untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap setelah tiga orang melaporkan kerugian total sebesar Rp86 juta. Namun, pihak kepolisian yakin bahwa jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak lagi. Pelaku ini berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan pangkat AKP dan menggunakan uang hasil penipuannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan iming-iming dapat menyelesaikan berbagai urusan, mulai dari mencari motor yang hilang hingga membantu dalam kasus hukum, pelaku ini bahkan berani menjanjikan untuk membantu seseorang menjadi PNS. Untuk memperdaya korban-korbannya, W seringkali menggunakan seragam dinas Polri palsu serta membuat Kartu Tanda Anggota palsu yang sering kali diganti-ganti.

Korban-korban dari aksi pelaku ini, seperti Kasiyanto, Giyatna, dan Uun, telah menderita kerugian yang cukup besar akibat ulahnya. Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pelaku memiliki catatan buruk lainnya, termasuk kasus membawa kabur istri orang dan memecahkan rumah tangga korban. Kini, W telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Bekasi Kabupaten atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Motif dari aksi pelaku ini diduga karena kebutuhan ekonomi, namun jelas bahwa tindakannya telah merugikan banyak orang. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kita perlu waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Source link