Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka juga telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang setuju untuk bertemu dengan mereka besok. Isu-isu yang dibawakan oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8.” Selama pertemuan hari ini, DPR menjamin kepada mereka bahwa akan dilakukan tinjauan komprehensif, termasuk tunjangan dan transparansi institusi, sebagai bagian dari agenda tersebut.
Dalam tanggapannya, Pimpinan DPR juga mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Mereka menjelaskan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus menghindari tumpang tindih. Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.
Revisi KUHAP masih menerima masukan publik, namun kepemimpinan Komisi III diminta untuk menghormati batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga, RUU KUHAP diharapkan diselesaikan sebelum akhir sesi ini agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin reformasi komprehensif di DPR untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini merupakan tekad bersama seluruh anggota DPR untuk belajar dari peristiwa masa lalu demi menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan.