Prancis segera mendeklarasikan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencapai perdamaian yang lebih luas di Timur Tengah. Macron juga menyampaikan niatnya untuk mengakui Negara Palestina secara resmi di hadapan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas. Seiring dengan itu, Abbas juga menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi yang diperlukan dalam kepemimpinan negara Palestina.
Sementara itu, rezim Israel sedang mempertimbangkan langkah balasan terhadap pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina. Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain percepatan pencaplokan wilayah Tepi Barat Palestina dan penutupan Konsulat Prancis di Yerusalem. Hal ini juga menyusul pengakuan Negara Palestina oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada tahun 2024, Amerika Serikat mengveto status keanggotaan penuh Palestina di PBB, tetapi 10 negara lain, seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, telah mengakui Negara Palestina. Selain itu, sesi ke-80 Majelis Umum PBB yang telah berlangsung di New York sejak 9 September lalu akan berlangsung hingga akhir September, termasuk sesi Debat Umum pada 23-27 September.