Kronologi Polisi Membubarkan Tawuran Remaja di Johar Baru Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dan berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit. Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa aksi tawuran tersebut telah direncanakan melalui komunikasi di media sosial Instagram sebelumnya. Kejadian ini berawal saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di daerah rawan tawuran.

Ketika petugas melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, mereka mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Meskipun sebagian melarikan diri, dua remaja berhasil diamankan. Dua remaja tersebut mengaku bahwa celurit yang mereka bawa adalah milik mereka dan akan digunakan dalam tawuran. Hasil penggeledahan menemukan dua bilah celurit, satu disembunyikan di bawah sepeda motor dan satu lagi ditemukan di dalam got, dibungkus menggunakan tas merah.

Kedua remaja tersebut ditahan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Penjara maksimal 10 tahun merupakan ancaman hukuman yang mereka hadapi. Meskipun keduanya di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, dengan memperhatikan perlindungan hak dan pendekatan pemulihan selama proses penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen dalam memberantas kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak. Ia menyampaikan pesan humanis bagi orang tua dan masyarakat luas, bahwa setiap anak berhak memiliki masa depan yang cerah, bukan terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung generasi muda.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari, agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah. Semua langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link