Kepolisian sedang memburu dua pria yang terlibat dalam aksi penipuan di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp58 juta bagi korban. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk handphone, laptop, dan sepeda motor. Korban, yang diidentifikasi sebagai MBA (25), telah membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk setelah insiden tersebut terjadi pada Minggu, 28 September. Petugas juga tengah menyelidiki rekaman CCTV di lokasi kejadian guna mencari pelaku. Berdasarkan keterangan korban yang disebar melalui media sosial pribadinya, kedua pelaku bekerja sama untuk melakukan penipuan. Salah satu pelaku mengenakan pakaian religius dan menghentikan korban di tengah jalan sebelum meminta korban untuk bersedekah. Tindakan ini diikuti dengan aksi kedua pelaku membawa kabur barang-barang korban yang dititipkan kepada mereka. Ternyata, korban menjadi korban dari aksi komplotan hipnotis yang dilakukan oleh kedua pelaku. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penipu Korban Rp58 Juta di Kebon Jeruk, Polisi Lakukan Penyelidikan
Read Also
Recommendation for You

Komplotan Pencuri Handphone Beraksi di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur Sebuah kejadian pencurian handphone dengan…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Barat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda…

Jakarta (ANTARA) – Dua tersangka kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur ditetapkan oleh…

Pelaku Edarkan Narkotika Etomidate di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seizin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres…








