Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu pasukan yang bertugas menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar. Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara, TNI mempunyai peran penting. Setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian TNI. Institusi militer Indonesia ini memiliki sejarah panjang, dimulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) kemudian berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945. Dalam perjalanan sejarahnya, TKR mengalami berbagai perubahan, termasuk menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tahun 1946. Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat lainnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terorganisasi dalam tiga matra; angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
Seiring perkembangan politik dan dinamika di Indonesia, TNI mengalami berbagai perubahan, termasuk menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebelum kemudian kembali menjadi TNI setelah acara reformasi pada tahun 1998. Perjalanan panjang TNI dalam menjaga kedaulatan negara membuat tanggal 5 Oktober bukan hanya sebagai perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat sejarah perjuangan dan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa.












