Sindikat Curanmor: Kirim Motor dengan STNK dan Pelat Nomor Palsu

Sindikat pencurian motor diketahui telah mengirimkan motor hasil curian dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi, dengan menggunakan STNK palsu dan pelat nomor palsu. Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hasudungan Hutajulu, mengungkapkan bahwa para pelaku mencetak STNK palsu dan pelat nomor palsu untuk mempermudah proses pemeriksaan di atas kapal. Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita 60 lembar STNK dan pelat motor buatan pelaku, yang digunakan sebagai modus operandi untuk pengiriman motor hasil curian.

Selain itu, 43 unit motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor. Dari jumlah tersebut, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, sementara 38 unit lainnya ditemukan di Muara Bungo, Provinsi Jambi. Semua motor yang berhasil diamankan kini berada di Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tommy Brian, menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada delapan unit sepeda motor hasil curian yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Pihak kepolisian terus mengimbau warga yang kehilangan motor untuk datang ke Polres guna mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya. Kembalinya motor-motor tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam mengatasi jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Source link