Dugaan Ancaman DJ Panda Terhadap Erika Carlina: Polisi Ungkap Kasus

Polda Metro Jaya mengungkapkan serangkaian dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh disk jockey (DJ) bernama Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda terhadap artis Erika Carlina. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa terlapor mengancam akan merusak karir artis tersebut dan ingin menyebarkan informasi palsu mengenai kehamilan yang tidak benar serta menyebutkan korban sebagai seorang psikopat.

Informasi mengenai ancaman ini didapat dari saksi, dan terlapor juga diketahui telah menyebarkan data pribadi dan foto USG korban. Kasus ini telah dimulai penyidikan sejak tanggal 30 September 2025 dan diharapkan segera terselesaikan. DJ Panda telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Erika Carlina, sementara artis tersebut menyambangi Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

Erika Carlina menutupi kehamilannya hingga bulan kesembilan, namun menerima ancaman melalui grup WhatsApp dari DJ Panda. Kronologi peristiwa ini menjadi dasar bagi pelaporan yang dilakukan oleh artis tersebut. DJ Panda yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, siap untuk menjalani pemeriksaan. Keseluruhan kasus ini sedang dalam tahap penyidikan untuk menuju penyelesaian yang tuntas.

Source link