Tangkap Tiga PSK di Gang Royal Jakut: Satpol PP Berhasil Menindak

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan, Jakarta Utara. Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengatakan bahwa ketiga PSK tersebut, dengan inisial MU, AGP, dan WN, bukan merupakan warga Jakarta asli, melainkan pendatang dari luar daerah. Saat dilakukan razia, para PSK tersebut terciduk di dalam kamar walaupun mengaku hanya menjual kopi.

Para PSK tersebut menunjukkan perlawanan dan bahkan memohon untuk dilepaskan. Mereka juga terlihat menangis ketika diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK. Meskipun lokalisasi itu sebelumnya sudah ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terjadi di kawasan tersebut.

Kasatpol PP menambahkan bahwa biasanya PSK yang mangkal di sana selalu berusaha menghindari petugas Satpol PP. Razia kali ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. Setelah ditangkap, ketiga PSK tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur.

Pemberitaan mengenai penangkapan tiga PSK ini menjadi sorotan, mengingat kasus prostitusi yang menjadi perhatian masyarakat. Demikianlah upaya Satpol PP dalam memberantas praktik prostitusi dan melindungi para PSK dari eksploitasi yang merugikan.

Source link