Pemerintah Indonesia menguatkan langkah pemberantasan judi daring dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah dilakukan guna memutus siklus kecanduan judi online, terutama pada kelompok usia produktif dan penerima bantuan sosial. Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan agar dana bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk bermain judi daring, dengan mencatat bahwa sebagian penerima bantuan sosial telah menggunakan dana tersebut untuk kegiatan tersebut. Meski demikian, pemerintah memberikan kesempatan untuk reaktivasi dengan syarat menunjukkan bukti kebutuhan yang sebenarnya.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah berhasil membersihkan ruang digital dari konten negatif, termasuk konten perjudian. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melakukan gerakan “Deklarasi Jatim Anti Judi Online” di seluruh kabupaten/kota, melibatkan berbagai kalangan sebagai bagian dari upaya melawan judi daring. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi gerakan ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman judi online.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak hanya berkaitan dengan persatuan dalam keberagaman, tetapi juga tentang perjuangan bersama untuk menjaga moralitas dan masa depan bangsa dari bahaya judi daring. Selain itu, pemerintah juga menargetkan bahwa seluruh desa di Indonesia akan dialiri listrik pada tahun 2030, dengan upaya membangun jaringan listrik di lebih dari 1.100 desa dalam satu tahun terakhir.












