Polda Metro Jaya Catat 2.597 Laporan Kejahatan Siber

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan kasus kejahatan siber sejak Januari hingga Agustus 2025, dengan total 2.597 laporan polisi dan kerugian mencapai Rp24,3 miliar. Penipuan online, phishing, dan pinjol menjadi modus yang paling dominan dalam kejahatan ini. Trend kejahatan siber meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan yang masuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa modus penipuan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu hingga pemerasan seksual. Identifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja juga dilakukan. WhatsApp, Instagram, Facebook, dan e-commerce menjadi platform utama penipuan. Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI digunakan untuk mencuri data pribadi korban.

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber dengan melibatkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani aktivitas keuangan ilegal. Pembuatan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center menjadi langkah untuk menangani kasus penipuan online secara cepat. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko dan tanpa izin resmi. Sinergi antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas diharapkan dapat memberantas kejahatan siber yang semakin meresahkan.

Source link