Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang Gubernur Riau yang tersandung kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang berulang di daerah tersebut. Menyampaikan keprihatinan, KPK menekankan pentingnya pembenahan dalam pemerintah daerah khususnya di Pemerintah Provinsi Riau. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola yang masih korup. KPK secara konsisten melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, dengan melakukan fungsi koordinasi dan supervisi. Diketahui, tiga Gubernur Riau sebelumnya yang tertangkap KPK, di antaranya Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Saleh Djasit divonis penjara karena terbukti menyalahgunakan kewenangan, Rusli Zainal terlibat dalam korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sedangkan Annas Maamun terjerat kasus suap. KPK juga mengungkap modus ‘jatah preman’ di balik kasus dugaan pemerasan yang menyeret Abdul Wahid. KPK berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola untuk mencegah kasus korupsi di masa depan.
KPK Prihatin Abdul Wahid Gubernur Riau ke-4 Tersandung Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Aksi main hakim sendiri mewarnai penangkapan dua pelaku pencurian motor di kawasan Mangga Besar, Jakarta…

Pada Rabu, 12 November 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap kasus penculikan…

Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan menambah satu anggota…









