McLaren Gugat Palou: Kerugian Rp333 Miliar

Kasus hukum antara McLaren Racing dan Alex Palou telah mencapai tahap akhir di Pengadilan Tinggi London setelah lima pekan persidangan. Tim asal Inggris ini menuntut ganti rugi sebesar hampir 20 juta dolar AS atau sekitar Rp333 miliar dari sang juara bertahan IndyCar Series atas dugaan pelanggaran kontrak karena Palou memilih untuk tetap bersama Chip Ganassi Racing daripada bergabung dengan Arrow McLaren. McLaren mengklaim bahwa keputusan Palou menyebabkan kerugian finansial yang signifikan terkait dengan sponsor, gaji, dan kinerja olahraga. Jumlah total yang diklaim mencapai 19.570.578 dolar sebelum bunga dan diskon.

Menurut McLaren, kompensasi yang dituntut mencakup berbagai aspek, seperti gaji pembalap, biaya sponsor, sponsor Formula 1, dan pemasukan dari performa olahraga. Akan tetapi, belum ada tanggal pasti untuk putusan akhir dalam kasus ini. McLaren berpendapat bahwa kehadiran Palou dalam tim mereka akan membawa nilai komersial dan olahraga yang signifikan dan sangat menarik bagi para sponsor.

Di sisi lain, pembela Alex Palou menyangkal klaim ganti rugi yang diajukan oleh McLaren dengan alasan bahwa tim telah menyesatkan Palou tentang peluangnya untuk mendapatkan kursi di Formula 1. Mereka juga menyebutkan bahwa McLaren telah mengurangi sebagian besar kerugiannya dengan mempekerjakan pembalap pengganti yang membayar lebih banyak uang daripada nilai yang mereka klaim hilang karena pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Palou. Pembela juga menyoroti kurangnya transparansi tim Inggris, menuduh penggunaan pesan WhatsApp yang menghilang dan upaya yang dilakukan untuk memanipulasi dokumentasi guna meningkatkan nilai klaim tersebut. Ainnya: https://id.motorsport.com/f1/news/merasa-dirugikan-mclaren-gugat-palou-hampir-rp333-miliar/10773938/

Source link