Berita  

Polisi Ungkap Nasib Siswa Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta

Pada Selasa, 11 November 2025, siswa berinisial F yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan bahwa hasil sidik sementara menunjukkan bahwa ABH yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah seorang siswa SMA yang bertindak secara mandiri tanpa keterlibatan dalam jaringan teror.

Kejadian ledakan di SMAN 72 pada Jumat, 7 November 2025, menyebabkan 96 orang mengalami luka-luka, dimana 32 korban masih dirawat di berbagai rumah sakit. Pelaku yang diduga terlibat dalam insiden ledakan ini telah dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memudahkan proses pemeriksaan dan memastikan pemulihan fisik dan psikisnya karena masih di bawah umur.

Pemindahan ini dilakukan agar tim penyidik dapat melakukan pemeriksaan dengan lebih leluasa ketika kondisi pelaku mulai membaik. Selain itu, pemantauan langsung oleh tim gabungan Polri juga dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses perawatan. Meskipun kondisi fisik korban mulai membaik, pemulihan mental dianggap sebagai tantangan terbesar setelah kejadian tragis ini.

Kejadian tersebut terjadi saat pelaksanaan shalat Jumat di SMAN 72 Jakarta dan menyebabkan sejumlah siswa harus dirawat di rumah sakit. Mayoritas korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan yang kuat. Meskipun proses pemulihan fisik diharapkan cepat, pemulihan mental dianggap membutuhkan perhatian lebih karena dampaknya pada korban terutama pada gangguan pendengaran yang dialaminya.

Source link