Seorang wanita berusia 70 tahun yang belanja menggunakan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kepada polisi bahwa uang itu didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Wanita tersebut dipengakuan kepada polisi bahwa dia tertarik membeli uang palsu setelah ditawari oleh orang tersebut. Meskipun sempat bertanya tentang keaslian uang tersebut, wanita tersebut akhirnya yakin setelah diyakinkan oleh penjualnya. Setelah membeli uang palsu tersebut, wanita itu menggunakan uang tersebut untuk membeli sayuran di Pasar Patra. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku penipuan tersebut. Informasi tentang kasus ini diterima oleh Polsek Kebon Jeruk dari warga pada Selasa. Wanita tersebut merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang biasa berbelanja sayuran di Pasar Patra. Polisi telah membawa wanita tersebut ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tips Lansia Laporkan Pembelian Pakai Uang Palsu ke Polisi
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara…

Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik perusahaan Terra Drone dan sembilan orang lainnya terkait…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan…

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang…








