Penganiayaan dan Ledakan di SMAN 72: Kasus Kriminal yang Terjadi Kemarin

Sejumlah insiden terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa (18/11), mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga progres pemeriksaan saksi dalam kasus ledakan di SMAN 72. Polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan di Depok, di mana korban menolak terlibat dalam tindakan kriminal. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menambah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa kepada para pelaku dalam kasus kematian kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta. Selain itu, polisi mengungkap motif cemburu dan kronologi lengkap dalam kasus penusukan di Jakarta Timur yang menewaskan seorang pemuda. Di wilayah Jakarta Barat, enam terduga komplotan pencuri motor direhabilitasi karena bukti tidak cukup untuk menerapkan pidana pencurian. Terkait peledakan di SMAN 72, kondisi terduga pelaku belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Semua informasi ini disajikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Polsek Kramat Jati. Copyright © ANTARA 2025.

Source link