Kepolisian Jakarta Selatan melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Penemuan kerangka tersebut menjadi fokus penyelidikan untuk memastikan identitas korban. Tes DNA merupakan proses laboratorium untuk menganalisis materi genetik seseorang, DNA, yang unik untuk setiap individu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pemeriksaan DNA dan forensik diperlukan untuk memverifikasi apakah kerangka itu benar-benar milik Alvaro.
Polisi masih terus menyelidiki penemuan jasad tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses investigasi selesai. Petugas juga telah menangkap tersangka terkait kasus hilangnya Alvaro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Rekaman CCTV di sekitar rumah korban dan penghapusan data harian menjadi kendala dalam pencarian Alvaro. Keluarga korban juga melaporkan kejadian tersebut tidak pada hari yang tepat, sehingga pihak kepolisian harus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk melacak keberadaan Alvaro. Dengan delapan bulan hilang tanpa jejak, kakek korban mengungkapkan dugaan bahwa Alvaro mungkin diculik oleh seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Ciri-ciri terakhir Alvaro yang dikenali adalah memakai pakaian hitam dan sandal hitam, serta ciri fisik bertubuh kurus dengan kulit gelap dan rambut cepak. Seluruh informasi ini masih terus dikaji dalam upaya mencari keberadaan Alvaro yang belum ditemukan setelah delapan bulan lamanya.
Pentingnya Polisi Melakukan Tes DNA pada Kerangka Terduga Alvaro












