Polisi Bubarkan Tawuran di Tanjung Priok: Penegakan Hukum yang Tegas

Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara pada Selasa sore. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Kejadian tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera merespons laporan dengan bergerak ke lokasi kejadian.

Saat personel Satgas Anti Tawuran tiba di lokasi, para pelaku tawuran berhasil melarikan diri. Namun, mereka meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Saat ini, tim Satgas sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para pelaku tersebut. Sebanyak enam celurit telah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok sebagai barang bukti dari kejadian tersebut.

AKP Handam Samudro juga mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah tawuran. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkan melalui saluran 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Polsek Tanjung Priok juga giat melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah maupun masyarakat untuk meminimalkan kejadian tawuran di wilayah tersebut.

Source link