Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Keberhasilan penangkapan ini didapat setelah unit reserse menerima informasi tentang kegiatan narkoba di wilayah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti berupa satu dus besar yang berisi ganja dengan total berat 4,672 gram dan satu unit ponsel. Tersangka telah mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini dalam daftar pencarian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta Barat, menjaga keamanan masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Cengkareng: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap KDA (19), perempuan…

Sejumlah kasus kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Selasa (12/10). Peristiwa…

Janji berkenalan melalui WhatsApp berujung pada perampasan sepeda motor di kawasan Jembatan Mawar Indah, Kelurahan…

Penanganan dua perkara menjadi perhatian dalam rangkaian berita kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya…

Lima orang terduga pelaku tawuran diamankan tim patroli gabungan Polda Metro Jaya di kawasan Pondok…






