Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Keberhasilan penangkapan ini didapat setelah unit reserse menerima informasi tentang kegiatan narkoba di wilayah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti berupa satu dus besar yang berisi ganja dengan total berat 4,672 gram dan satu unit ponsel. Tersangka telah mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini dalam daftar pencarian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta Barat, menjaga keamanan masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Cengkareng: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mengakibatkan kerugian sekitar…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menjadi sorotan, dari…

Kepolisian menyatakan bahwa, saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan adanya korelasi antara kebakaran Ruko…

Berbagai kejadian terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (11/12), termasuk insiden mobil…







