Pada akhir November yang lalu, sebuah kebakaran terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong yang menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga Erawati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Erawati merupakan salah satu dari 9 WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut. Saat kejadian terjadi pada tanggal 26 November, Erawati ditemukan meninggal dunia sambil memeluk bayi majikannya yang dikabarkan selamat. Sebelumnya, Erawati sempat melakukan panggilan video dengan keluarganya di tengah kebakaran tersebut. Selama panggilan video tersebut, Erawati meminta maaf kepada keluarganya dan panggilan tersebut tiba-tiba terputus. Suami Erawati, Suyitno, mengungkapkan bahwa istrinya meminta untuk dipertemukan dengan anaknya dalam panggilan video terakhir mereka. Setelah insiden kebakaran, KJRI Hong Kong menghubungi Suyitno untuk memberitahu bahwa istrinya telah meninggal dunia. Suyitno masih menunggu informasi terkait proses pemulangan jenazah istrinya ke Indonesia dan berharap agar proses tersebut dapat dilakukan dengan segera.
PMI Asal Malang Ditemukan Tewas Peluk Bayi Majikan dalam Kebakaran Hong Kong
Read Also
Recommendation for You

Reformasi Polri Sebagai Investasi Demokrasi yang Harus Difokuskan pada Transformasi Budaya, Ethika, dan Sistem Internal…

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kerugian akibat kericuhan di depan…

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, telah mendeportasi aktris film dewasa asal Inggris…

Teori PARADIXIA adalah kerangka regulasi kecerdasan buatan berbasis nilai Pancasila yang diperkenalkan oleh Efatha Filomeno…

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah insiden mobil mitra Satuan…







