Pada akhir November yang lalu, sebuah kebakaran terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong yang menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga Erawati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Erawati merupakan salah satu dari 9 WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut. Saat kejadian terjadi pada tanggal 26 November, Erawati ditemukan meninggal dunia sambil memeluk bayi majikannya yang dikabarkan selamat. Sebelumnya, Erawati sempat melakukan panggilan video dengan keluarganya di tengah kebakaran tersebut. Selama panggilan video tersebut, Erawati meminta maaf kepada keluarganya dan panggilan tersebut tiba-tiba terputus. Suami Erawati, Suyitno, mengungkapkan bahwa istrinya meminta untuk dipertemukan dengan anaknya dalam panggilan video terakhir mereka. Setelah insiden kebakaran, KJRI Hong Kong menghubungi Suyitno untuk memberitahu bahwa istrinya telah meninggal dunia. Suyitno masih menunggu informasi terkait proses pemulangan jenazah istrinya ke Indonesia dan berharap agar proses tersebut dapat dilakukan dengan segera.
PMI Asal Malang Ditemukan Tewas Peluk Bayi Majikan dalam Kebakaran Hong Kong
Read Also
Recommendation for You

Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Sampaikan Surat Permohonan ke Presiden Prabowo Pada Senin, 13…

Pendidikan Kader Muda Nasional Partai Golkar: Selesaikan Diklat dengan Penanaman Pohon Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)…










