Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengungkapkan bahwa estimasi kerugian tersebut meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, serta bangunan rumah warga yang rusak akibat peristiwa tersebut. Dampak dari kericuhan ini tidak hanya berdampak secara materi, tetapi juga secara ekonomi karena beberapa warung yang menjadi mata pencaharian warga hangus terbakar.
Meski estimasi kerugian sudah dilakukan secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran. Selain itu, Budi juga menyatakan bahwa belum semua korban melapor karena kondisi psikologis mereka yang masih trauma. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pemulihan warga yang terdampak dengan memberikan bantuan dan cara revitalisasi area usaha.
Polda Metro Jaya juga masih dalam proses menelusuri status dua debt collector yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Meskipun belum jelas apakah keduanya memiliki sertifikasi sebagai “debt collector”, Kepolisian mengekspresikan simpati terhadap peristiwa tersebut. Hal ini mendorong perlunya penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak terulang. Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga pembiayaan untuk menertibkan prosedur penarikan kredit tanpa melibatkan cara-cara paksa di jalanan. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.












