Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan delapan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa hasil gelar perkara khusus ini akan disampaikan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan setelah permintaan dari tersangka Roy Suryo serta rekan-rekannya. Proses gelar perkara khusus ini melibatkan pihak internal dan eksternal, seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman. Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menyampaikan permintaan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Mereka berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan transparan kepada masyarakat. Selain itu, Pewarta: Ilham Kausar & Editor: Syaiful Hakim.

Source link