Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Polisi sedang menyelidiki kasus kematian seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun bernama E, yang ditemukan tewas di rumahnya di Cilegon, Banten, dalam sebuah kejadian yang diduga merupakan kasus perampokan. Meskipun tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara membuktikan bahwa tidak ada tanda-tanda kehilangan barang yang mengindikasikan perampokan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Sigit Dermawan, menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan pasti tentang motif di balik kejadian tersebut. Selain itu, Wakapolres Cilegon, Komisaris Polisi Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk menemukan pelaku, dengan melibatkan jajaran Polres Cilegon dan Polda Banten. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di Kota Cilegon, Banten, di mana seorang bocah 9 tahun tewas akibat luka tusuk, dan Polsek Cilegon Kota sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.












