Pada Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ke-11 tahun ini di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap enam orang dan saat ini mereka sudah diamankan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta pada pukul 22.23 WIB. Tim KPK masih aktif melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari keenam orang tersebut.
Sejak tahun 2025, KPK telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan yang melibatkan berbagai kasus korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga kasus suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Operasi-operasi ini terus dilakukan guna memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Tanah Air.
Pada 17-18 Desember 2025, KPK juga melaksanakan operasi tangkap tangan di Tangerang yang melibatkan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp900 juta. Upaya KPK dalam memberantas korupsi terus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.












