Polisi Meringkus Enam Pemuda Terduga Tawuran di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang dicurigai berencana untuk melakukan tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan pada jam-jam rawan. Polisi menangkap keenam pemuda sekitar pukul 04.30 WIB saat melakukan penyisiran di wilayah rawan gangguan kamtibmas. Ditemukan barang bukti berupa senjata tajam, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Para pemuda yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyebut bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta bertujuan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Seluruh terduga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan untuk pencegahan dini di lapangan, terutama pada jam-jam rawan. Untuk itu, intensitas patroli akan terus ditingkatkan dan personel akan langsung bertindak cepat saat ada potensi gangguan kamtibmas. Polisi juga mengimbau peran aktif keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran.

Source link